Surah Al-Anfal — Ayat 5
Rampasan Perang · 8:5 · 5/75
كَمَآ أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيْتِكَ بِٱلْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ لَكَـٰرِهُونَ
Kama akhrajaka rabbuka min baytika bilhaqqiwa-inna fareeqan mina almu'mineena lakarihoon
Terjemahan ayat ini 6
Kementerian Agama RI
Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, meskipun sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya,
King Fahad Quran Complex
Sebagaimana Tuhan-mu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya,
Perusahaan Sabiq
Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, meskipun sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.
Sabiq · edisi sumber
5. Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran,[358] meskipun sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.
Catatan
[358]. Menurut Al-Maraghi, Allah mengatur pembagian harta rampasan perang dengan benar, sebagaimana Allah menyuruhnya pergi dari rumah (di Madinah) untuk berperang ke Badar dengan benar pula. Menurut Ath-Thabari, keluar dari rumah dengan maksud berperang.
Kementerian Agama · edisi sumber
Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran,358) meskipun sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya,
Catatan
*358) Menurut Al-Maragi, Allah mengatur pembagian harta rampasan perang dengan benar, sebagaimana Allah menyuruhnya pergi dari rumah (di Madinah) untuk berperang ke Badar dengan benar pula. Menurut Al-Ma'bari, Keluar dari rumah dengan maksud berperang.
King Fahad Quran Complex · edisi sumber
Sebagaimana Tuhan-mu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran596, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya,
Catatan
596. Maksudnya Menurut Al-Marāgī; Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā mengatur pembagian harta rampasan perang dengan kebenaran, sebagaimana Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā menyuruhnya pergi dari rumah (di Madinah) untuk berperang ke Badar dengan kebenaran pula. Menurut At-Ṭabarī, keluar dari rumah dengan maksud berperang.