Surah Al-Baqarah — Ayat 217

Sapi Betina · 2:217 · 217/286

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَـٰتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ ٱسْتَطَـٰعُوا۟ ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَـٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْـَٔاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ أَصْحَـٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَـٰلِدُونَ

Yas-aloonaka AAani ashshahri alharamiqitalin feehi qul qitalun feehi kabeerun wasaddunAAan sabeeli Allahi wakufrun bihi walmasjidi alharamiwa-ikhraju ahlihi minhu akbaru AAinda Allahi walfitnatuakbaru mina alqatli wala yazaloona yuqatiloonakumhatta yaruddookum AAan deenikum ini istataAAoowaman yartadid minkum AAan deenihi fayamut wahuwa kafirunfaola-ika habitat aAAmaluhum fee addunyawal-akhirati waola-ika as-habuannari hum feeha khalidoon

Tilawah ayat

Terjemahan ayat ini 6

Kementerian Agama RI

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."

King Fahad Quran Complex

Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (orang-orang) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi orang-orang masuk) Masjidil Haram, dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Perusahaan Sabiq

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah lebih berat daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

Sabiq · edisi sumber

217. Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah[74] lebih berat daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

Catatan

[74]. Fitnah di sini artinya kekufuran, kesyirikan, penganiayaan, dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan kaum muslimin.

Kementerian Agama · edisi sumber

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah74) lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangimu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."

Catatan

*74) Fitnah di sini artinya kesyirikan mereka, penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan kaum muslimin.

King Fahad Quran Complex · edisi sumber

Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (orang-orang) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi orang-orang masuk) Masjidil Haram, dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah134. Dan berbuat fitnah135 lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Catatan

134. Jika kita ikuti pendapat Ar-Rāzī, maka terjemah ayat di atas sebagai berikut: Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, dan (adalah berarti) menghalangi (manusia/orang-orang) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, dan (menghalangi manusia dari memasuki) Masjidil Haram. Tetapi mengusir penduduknya dari Masjidil Haram (Mekah) lebih besar lagi (dosanya) di sisi Allah." Pendapat Ar-Rāzī ini mungkin berdasarkan pertimbangan, bahwa mengusir Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam dan sahabat­sahabatnya dari Masjidil Haram sama dengan menumpas agama Islam. 135. "Fitnah" di sini artinya penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan kaum muslimin.